LANGKAH – LANGKAH PASPOR DITAHAN PIHAK KE 3.

​LANGKAH – LANGKAH JIKA PASPOR DITAHAN AGEN/MAJIKAN/RENTENIR.

1. UNTUK KASUS PENAHANAN DOKUMEN OLEH AGEN.

👉 Jika masa potongan sudah habis paspor ditahan agen itu tidak benar.

Pertama lakukan pendekatan untuk meminta barang sekali / 2 kali.
Kedua jika respon masih tidak ada respon maka laprkan kepada KJRI HK lantai dasar di bagian pengaduan.
Ketiga…

Tunggu telepon dari pihak KJRI HK untuk pengambilan paspormu.

2. JIKA DITAHAN MAJIKAN.

👉 T anyakan baik – baik dimana keberadaan paspormu.

Lalu Silahkan bilang majikan untuk membuat perjanjian hitam diatas putih dan double copy 1 untuk majikan dan 1 untuk kita.
Agar dibelakang hari jika terjadi kehilangan atau kerusakan MAJIKAN WAJIB BERTANGGUNG JAWAB.

3. DITAHAN RENTENIR.

👉 Ini rada sensitive ya ….
Jika kalian merasa berhutang atau menukar dan menggadaikan atau menjaminkan DOKUMEN MU maka BAYARLAH.

👉Jika sudah dibayar dan mintalah resit serta perjanjian hutang itu atas nama siapa dan siapa peminjam nya jumlahnya dan juga bunganya .

👉Ketika terjadi transaksi hutang piutang usahakan ada saksi mata maupun disaat pelunasan.

👉Ricek ulang dokumen mu setelah kamu bereskan urusanmu.

NAMUN JIKA ANDA KORBAN DARI ORANG KE 3 PASTIKAN PUNYA BUKTI,DAN LAPORKAN KE KEPOLISIAN.

NOTE : MENUKAR /MENJAMINKAN / MENGGADAIKAN DOKUMEN NEGARA ADALAH MELANGGAR UNDANG – UNDANG DAN PERBUATAN KRIMINAL.

👉 Jadi tidak dibenarkan untuk melakukan transaksi dan akat hutang menjaminkan dokumen negara seperti BUKU PASPOR KITA.

Nah….

Sebelum menelpon 999 silahkan cek kondisimu dan ingat untuk semua berlaku kondisi teman – teman.

PASPOR ADALAH DOKUMEN PRIBADI NAMUN BUKAN HAK MILIK PRIBADI.

Paspor hanya dibutuhkan pada saat :
1. Aplikasi visa kerja.
2. Aplikasi kontrak baru.
3. Exit hong kong.

Selebihnya yg utama pastikan HK ID MU MASIH BERLAKU :):). HK ID itu bergantung pada ijin tinggalmu ya .

Jika kurang jelas bisa telepon nomer saya 

+852 98506454 / +852 95182564

4 thoughts on “LANGKAH – LANGKAH PASPOR DITAHAN PIHAK KE 3.”

    1. Paspor saya di bawa suami.belum di kembalikan.saya tidak bersedia melepas warga negara indonesia.

      Like

Leave a comment